Kurikulum PS D3 Keperawatan yang berlaku saat ini adalah kurikulum yang dimutakhirkan pada tahun 2022. Kurikuluum PS D3 Keperawatan ditetapkan pembelakuanya dengan Surat Keputusan Ketua STIKes RS Prof. Dr. J.A. Latumeten Nomor Skep/043/IX/2022. Pengembangan kurikulum PS D3 Keperawatan dilaksanakan dengan berpedoman pada dokumen kebijakan internal dan eksternal. Dokumen kebijakan internal meliputi Statuta STIKes RS Prof. Dr. J.A. Latumeten, Rencana Strategis, dan Dokumen Pedoman Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Program Studi. Dokumen eksternal yang menjadi rujukan dan pedoman dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum PS D3 Keperawatan adalah Kurikulum Pendidikan Diploma IIII Keperawatan Indonesia Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia.
